HOME

Selamat Datang dan Terima Kasih, Anda telah mengunjungi blog ini

Blog ini sebagai Suport System www.Clubsupernova.com yang diperuntukkan para pengunjung untuk mengenali ClubSuperNova dan fasilitas yang disediakannya agar bisa segera bergabung dan mendapatkan keuntungannya.

PELUANG USAHA YANG MUDAH, MURAH MERIAH, DENGAN KEUNTUNGAN YANG MELIMPAH.
JADILAH DISTRIBUTOR, MILIKI KARTU DISKON & DAPATKAN KEUNTUNGANNYA YANG MELIMPAH:

= BELANJA LEBIH MURAH 50% DARI HARGA KONSUMEN;
= BERJUALAN BERUNTUNG 100% DARI HARGA DISTRIBUTOR;
= LEBIH BERUNTUNG LAGI JIKA BISA MENGEMBANGKAN GROUP YANG TERTATA DENGAN RAPI. AKAN MENDAPATKAN BANYAK BONUS YANG DISEDIAKAN OLEH CLUBSUPERNOVA.

SEGERALAH BERGABUNG BERSAMA KAMI.PELUANG BAGI ANDA MASIH CUKUP LUAS.

Semoga para pengunjung mendapatkan sesuatu yang terbaik baginya terutama untuk meningkatkan Kepedulian Kesehatan Keluarga dan Masyarakat. Dalam hal ini di bidang kesehatan yang berkaitang dengan kulit tubuh.
Selamat menelusuri satu persatu dari sajian dalam site ini. Semoga mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi Anda.

Kepada pendiri dan pengelola ClubSuperNova disampaikan terima kasih.

Admin http://www.sumbarnova.blogspot.com

Email : sumbarnova@yahoo.com, sumbarnova@gmail.com


Profil Perusahaan
CV. Supernova Marketindo Perkasa

Surakarta - Jawa Tengah

(0271) 2067666

support@clubsupernova.com

Tentang Kami

Club Supernova didirikan pada tanggal 25 Agustus 2008 dan langsung online pada hari itu juga dengan mengambil nama www.Clubsupernova.com >>> sebagai nama situs pengunjung.
Dan Diresmikan pada Tanggal 19 April 2009 yang ditandai dengan Grand Presentation Perdana di Solo.
Pendiri Club Supernova yang juga menjadi pemilik sekaligus pengelola ini adalah Y. Bangun Kadar Riyanto (GANEX) , seorang PNS lulusan SLTA yang biasa-biasa saja dan sampai sekarang masih aktif di Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ), Kab. Boyolali, Prop. Jawa Tengah, Indonesia. Sudah mengenal dan berkecimpung di dunia Network Marketing sejak tahun 1995. lahir di Boyolali Jawa tengah pada tanggal 12 maret 1965, namun tertarik dengan internet marketing dan akhirnya memutuskan untuk terjun di dunia internet.

Latar Belakang

Latar belakang Y. Bangun Kadar Riyanto (GANEX) mendirikan SuperNova adalah karena mempunyai rasa kepedulian terhadap sesama.

Karena pengamatan ganex dan berdasarkan data statistik, di Indonesia ini, orang yang menyukai bisnis jaringan/Network marketing bertumbuh-kembang secara signifikan, dimana para pelakunya sangat mengharapkan penghasilan yang luar biasa / asif Income dari usaha MLM (Multi Level Marketing) yang dijalaninya, baik dengan menggunakan sistim Matahari, Sistim Binary maupun yang menggunakan sistem lainnya.

>>>System Matahari

Seorang Anggota untuk mendapatkan Komisi/pasif income ditentukan berdasarkan perolehan/pengumpulan omset pribadi dan omset group pada bulan tersebut. Maka disamping syarat-2 lain yang harus dipenuhi seperti Tutup Point dan volume samping, di sistem Matahari sangat menekankan belanja ulang kepada membernya baik untuk dipakai sendiri maupun dipasarkan kembali, supaya Anggota tesebut bisa mendapatkan Komisi/Bonus baik aktif maupun pasif income. MemangPASIF INCOME adalah sesuatu yang sangat diharapkan/didambakakan semua pelaku MLM. Dan itu memang sangat bisa terjadi, bahkan dijaringan yang sudah tidak berkembang anggotannya sekalipun…!, asal semua member yang sudah ada melakukan kewajibannya setiap bulannya yaitu BELANJA ULANG.

Tetapi pada kenyataan dilapangan membuktikan…!, Anggota setelah resmi terdaftar di sebuah usaha MLM, pada bulan berikutnya banyak/sebagian besar tidak melakukan belanja ulang, (Tidak lebih besar dari 5% yang melakukan belanja ulang), kerena harga produk yang mahal, bahkan ada produk yang tidak konsumtif ( tidak pakai habis) Maka sudah bisa dipastikan komisi yang di dapat kecil tidak sesuai dengan jerih payahnya, bahkan komisi tidak bisa diterima karena tidak bisa tutup poin, alias hangus.

Maka yang terjadi kalau menginginkan komisi/bonus besar seseorang harus aktif melakukan perekrutan anggota baru yang terus menerus bersama grupnya, karena dari pendaftaran anggota baru tersebut akan menyumbangkan omset baginya. Sebab biasanya pendaftar baru dikenai kewajiban belanja perdana, itu merupakan tanbahan/sumbangan Omset bagi upline-uplinenya.

>>>System Binary

Seseorang akan mendapatkan Komisi/Bonus Binary (pasangan) kalau dia bisa mengembangkan kedua line/jalurnya. Karena komisi/bonus pasangan hanya dihitung sekali pada titik pasangan yang sama…! Maka seorang pelaku Binary mau tidak mau harus aktif membina/mengusahakan dikedua line/jalurnya agar ada perkembangan terus menerus supaya menhasilkan komisi Binary (pasangan) yang secara terus menerus pula. Tetapi pada kenyataannya, perkembangan yang seimbang dikedua jalurnya itu juga sangat perlu perjuangan yang sangat extra. Dan hanya satu dua orang yang bisa mencapainya. itupun tidak mungkin bisa sempurna.

Kesimpulan

• Di Sistim Matahari, Pasif Income bisa terjadi bagi kita asal ada pembelanjaan ulang yang terus menerus di dalam grup, walaupun grupnya sudah tidak berkembang/bertambah. Tapi pada kenyataan belanja ulang jarang terjadi Karena harga produk yang Mahal, Bahkan ada Produk yang tidak konsumtif, yaitu sekali beli tidak habis sampai bertahun - tahun. Maka yang dilakukan Anggota tetap harus aktif melakukan perekrutan member baru terus menerus untuk menciptakan Omset baru bagi kita..!

• Di Sistim Binary, yang ada selama ini, sudah jelas harus ada perkembangan anggota baru terus menerus serta dijaga keseimbangannya, karena berkembang sebelah / satu jalur saja, berarti tidak ada komisi/bonus pasangan. Bahkan Tanpa perkembangan yang baru komisi/bonus yang lain juga akan berhenti.

Dari Pendapat tersebut di atas dan melalui pertimbangan yang matang, maka Ganex memberanikan diri memutuskan untuk membuat suatu sistem jaringan gabungan Sistem Binary dan Matahari dengan Auto Repeat Order yang Unix dengan produk-produk konsumtif bermanfaat bagi semua kalangan Masyarakat dan harga yang relatif terjangkau. yaitu Penyempurnaan dari Sistem-sistem yang telah ada sehingga berpotensi jangka panjang, transparan, sederhana dan mudah dipahami serta menguntungkan bagi semua pihak dengan nama “CLUB SUPERNOVA” YANG KAMI PERKENALKAN PERTAMA KALI PADA TANGGAL 12 MARET 2010.

Falsafah
"Hidup adalah Pilihan, Kesuksesan hasil dari Pilihan yang Tepat"

Visi
Menjadi Perusahaan yang Profesional, Jujur dan Handal yang dapat mensejahterakan semua Anggotanya.

Misi
1. Mebentuk SDM yang professional dan bertaqwa Kepada Tuhan YME
2. Membantu masyarakat untuk menemukan potensi peluang usaha yang tepat
3. Membentuk masyarakat yang mandiri dalam berwirausaha.
4. Membantu Pemerintah dalam menciptakan Lapangan Pekerjaan yang dapat menampung
semua lapisan masyarakat.


MOTTO
Komitmen, Kebersamaan, Cerdas dan Iklas dalam Berbagi dan Melayani.

Legalitas

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh Anggota Club

SuperNova Pengelola telah terdaftar di :

• Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia

• NPWP dengan nomor : 47.645.018.4-526.000

dan Perusahaan yang menjadi Induk, pelindung dan Penaggung Jawab :

Nama Perusahaan: CV. SUPERNOVA MARKETINDO PERKASA
Akte Pendirian : No.02 tgl 06 Desember 2008
Notaris : Ida Yuliyanti, SH., M.Kn.

SIUP : 4978/11.32/PK/XII/2008

TDP : 113335200788
NPWP : 21.062.481.3-527.000
HO : 503/1018/31 TAHUN 2008
Kode Etik
PENDAHULUAN
Peraturan-peraturan dan Kode Etik dibuat dengan maksud untuk:

Menjaga dan melindungi kepentingan seluruh Anggota yang telah bergabung dalam sistem Club SuperNova;
Memberi kesempatan yang sama terhadap seluruh Anggota dalam mengembangkan usahanya;
Menerapkan dan mengatur standar moral berusaha dan tanggungjawab di antara Anggota Club SuperNova;
Menegaskan pentingnya hubungan antara sesama Anggota dengan meningkatkan kerukunan dan mengatur prinsip-prinsip utama dalam kegiatan sebagai Anggota Club SuperNova;
Menyatakan hak, tugas dan tanggungjawab dan kewajiban para Anggota dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Kode Etik ini merupakan rangkaian norma-norma atau prinsip dasar guna keselarasan dan kenyamanan seluruh Anggota dalam menjalankan aktivitas usaha dan kerjasama dengan Club SuperNova.
ISTILAH-ISTILAH YANG DIGUNAKAN DALAM KODE ETIK:

Sekretariat Club SuperNova adalah di Dk. Purbayan RT. 04/01 Singopuran, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah;
Anggota adalah seseorang yang telah diterima dan disetujui oleh Club SuperNova, dengan demikian timbul hak dan kewajiban sebagai Anggota;
www.ClubSupernova.com merupakan website dari Club SuperNova yang memuat informasi-informasi tentang Club SuperNova, transaksi, data dan komisi Anggota yang dapat diakses setiap waktu oleh setiap Anggota melalui jaringan internet;
Sistem usaha adalah program dan cara bagi Anggota untuk menjalankan usaha dan mendapatkan keuntungan;
Formulir pendaftaran, adalah lembar isian yang wajib diisi dengan lengkap, jelas dan benar oleh seorang calon Anggota dan ditandatangani setelah dimengerti dan menerima semua peraturan yang berlaku di Club SuperNova;
Produk Club SuperNova adalah produk Sabun Kesehatan dan Iklan Online;
No. ID adalah nomor identitas Anggota yang diperoleh setelah resmi menjadi Anggota dan dapat digunakan sebagai nomor referensi dalam menjalankan usaha dengan Club SuperNova;
Upline adalah Anggota yang menjadi sponsor atau Anggota yang ada dijalur diatasnya dari Anggota lainnya;
Downline adalah Anggota yang disponsori maupun Anggota yang ada dijalur dibawahnya dari Anggota lainnya;
Jaringan adalah seluruh Anggota yang berada dalam kelompok Anggota yang bersangkutan.
BAB I

Pendaftaran Anggota Baru
Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi Anggota, tanpa membedakan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, suku, golongan maupun agama;
Calon Anggota telah berumur 18 tahun, pada saat permohonan diajukan dan/atau sudah menikah;
Untuk menjadi Anggota, setelah mendapat penjelasan dan memahami sistem yang dijelaskan oleh petugas/presenter, dapat segera mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan maupun langsung melalui website : www.clubsupernova.com
Calon Anggota Tidak boleh mendaftarkan sendiri langsung ke Sekretariat Club SuperNova tanpa ada yang mereferensikan atau yang mensponsorinya;
Setiap Anggota diperbolehkan melakukan pendaftaran untuk menjadi Anggota lebih dari satu kali/satu ID atas nama, nomor Identitas dan nomor rekening yang sama;
Setiap Anggota boleh atas nama suatu perusahaan, koperasi, badan usaha atau kumpulan;
Semua pernyataan dan persyaratan dalam formulir tersebut harus diisi dengan benar dan jujur. Club SuperNova berhak untuk menolak /membatalkan keanggotaan jika ditemukan bukti bahwa adanya manipulasi data-data pribadi;
Jika permohonan Anggota disetujui maka yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan Hak sesuai Aturan yang berlaku;
Dengan disetujuinya keanggotaan seseorang, secara otomatis Anggota tersebut terikat dengan segala ketentuan yang terdapat dalam Kode Etik dan Peraturan yang ditentukan oleh Pengelola Club SuperNova.
BAB II

Kedudukan Seorang Anggota
Seorang Anggota mempunyai tanggungjawab masing-masing, sehingga apa yang dilakukan atau dipresentasikan merupakan tanggungjawabnya;
Seorang Anggota bukan merupakan wakil dari Club SuperNova dan tidak dibenarkan menyatakan dapat mewakili Club SuperNova dalam hal membuat ikatan kerja, menjual saham dari Club SuperNova termasuk pula memberikan penjelasan kepada media masa dan lain sebagainya;
Sebagai seorang Anggota yang mandiri, tidak mempunyai ikatan dan tidak berhak menuntut untuk mendapat tunjangan dalam bentuk apapun dari Club SuperNova;
Keanggotaan seseorang dapat dijual/ dihibahkan. Penjualan/ penghibahan keanggotaan tersebut harus diajukan secara tertulis oleh Anggota yang bersangkutan setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Club SuperNova.
BAB III
Pengenalan Anggota Baru
Semua Anggota tanpa kecuali, diperkenankan dan berhak untuk memperkenalkan Club SuperNova kepada calon Anggota, jumlah calon Anggota tidak terbatas;
Setiap Anggota harus jujur dan memberikan penjelasan yang benar mengenai sistem Club SuperNova dalam kegiatan dan pengembangan usahanya;
Club SuperNova tidak bertanggungjawab atas janji-janji baik lisan maupun tertulis yang dilakukan oleh Anggota dalam upaya untuk menarik calon Anggota baru, janji-janji tersebut merupakan tanggungjawab masing-masing Anggota yang menyatakan janji tersebut;
Anggota yang sudah terdaftar dilarang keras merebut calon Anggota baru (downline) yang sudah terdaftar dan mempunyai upline lain;
Setiap Upline wajib memberikan bimbingan, latihan dan penjelasan segala sesuatu hal yang berhubungan dengan Club SuperNova dengan benar dan tulus;
Dalam upaya untuk menarik calon Anggota baru, tidak diperkenankan melakukan upaya dengan memasang iklan yang mengesankan seolah-olah memberikan lowongan pekerjaan.
BAB IV
Pewarisan
Dalam hal seorang Anggota meninggal dunia, maka kedudukan Anggota tersebut dapat diwariskan kepada yang namanya tercantum dalam kolom penerima / Ahli Waris yang tercantum dalam formulir pendaftaran, apabila tidak dicantumkan maka pelaksanaan hak dan kewajibannya berdasarkan Surat Keterangan Waris yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
Apabila pewaris masih di bawah umur (kurang dari 18 tahun) maka yang berhak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya adalah wali berdasarkan Surat Perwalian yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
Apabila ahli waris tersebut telah menjadi Anggota, maka hal tersebut tidak menutup haknya sebagai ahli waris.
BAB V
Pemasangan Iklan SuperNova
Iklan SuperNova adalah media Iklan Baris yang diperuntukkan hanya kepada Anggota Club SuperNova, gunakan fasilitas ini secara wajar, proporsional dan tidak berlebihan;
Anggota dilarang keras menggunakan fasilitas ini untuk menyebarkan berita/informasi baik yang mengandung unsur SARA, pornografi, menyinggung/mendiskreditkan pihak-pihak tertentu dan / atau melanggar hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia;
Anggota diperkenankan menggunakan fasilitas ini untuk mengiklankan produk/usahanya dibidang Konvensional;
Anggota dilarang meng-iklankan Produk2 dan Sistem Usaha Network Marketing atau yang sejenisnya, kecuali Produk2 dan sistem usaha dari Club SuperNova.
Anggota dilarang keras menggunakan fasilitas ini untuk menyebarkan material yang mengandung unsur hacking, cracking dan/atau perangkat lunak bajakan;
Anggota dilarang keras menggunakan fasilitas ini untuk menyebarkan / menjual material atau jasa yang dilarang oleh HUKUM di Indonesia;
Pengelola Club SuperNova tidak bertanggung jawab terhadap konsekuensi hukum yang diakibatkan iklan Anggota;
Pihak Pengelola Club SuperNova berhak untuk secara sepihak menghapus iklan member yang dianggap melanggar sebagian dan/atau keseluruhan syarat-syarat dan ketentuan ini;
Pihak Pengelola Club SuperNova berhak untuk membatasi atau bahkan mencabut secara permanen hak pemasangan iklan Anggota jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran syarat-syarat dan ketentuan ini.
BAB VI
Penggunaan Logo dan Nama Club SuperNova
Setiap Anggota dilarang memakai logo atau nama Club SuperNova di dalam segala kegiatannya baik pada kop surat, cek dan lain sebagainya, tanpa terlebih dahulu mendapat ijin tertulis dari Pengelola Club SuperNova, kepada yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi baik dari segi administrasi maupun tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia;
Penggunaan logo Club SupeNova diperkenankan digunakan pada kartu nama Anggota.
BAB VII
Kewajiban Anggota
Setiap Anggota wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan usaha dengan Club SuperNova dan sesama Anggota;
Setiap Anggota wajib memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan dan kode etik yang dikeluarkan oleh Club SuperNova;
Setiap Anggota tidak boleh memberikan presentasi yang tidak sesuai dengan pedoman dan kode etik dan peraturan / Ketentuan yang dikeluarkan oleh Club SuperNova;
Setiap Anggota wajib menjalin hubungan harmonis baik didalam kelompoknya maupun dengan kelompok Anggota lainnya;
Setiap Anggota wajib untuk mendukung segala kebijaksanaan dan ketetapan yang dikeluarkan oleh Club SuperNova, baik untuk kepentingan sesama Anggota maupun Club SuperNova;
Segala kebenaran data yang tertuang dalam pengisian formulir pendaftaran menjadi tanggungjawab Anggota masing-masing.
BAB VIII
Peraturan Umum dan Hak Pengelola
Setiap Anggota harus menjaga nama baik Club SuperNova serta menjaga hubungan yang harmonis antara Anggota;
Apabila Anggota merugikan Anggota lainnya atau apabila mengetahui Anggota yang merugikan aktivitas usaha Club SuperNova, maka Anggota wajib segera melaporkan secara tertulis kepada Club SuperNova untuk dilakukan tindakan sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku;
Anggota tidak diperkenankan memberi imbalan dalam bentuk apapun juga kepada karyawan Club SuperNova atas pelayanan yang diberikan sehingga dapat menimbulkan persekutuan yang tidak sehat;
Anggota tidak diperkenankan menggunakan PIN milik Anggota lainnya untuk keuntungan dirinya sendiri. Apabila Club SuperNova mempunyai bukti atas pelanggaran tersebut diatas maka segala hak Anggota dihapus dari keanggotaan Club SuperNova.
BAB IX
Sanksi
Club SuperNova berhak mencabut keanggotaan seorang Anggota setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu bila terbukti telah melakukan penipuan, melanggar kode etik dan peraturan Club SuperNova serta mencemarkan nama baik Club SuperNova;
Pencabutan keanggotaan karena melanggar kode etik atau peraturan Club SuperNova tidak akan diberikan/dipindahkan/dihibahkan/diwariskan kepada siapapun juga atau dianggap hangus;
Pengakhiran keanggotaan secara sukarela atau secara paksa oleh Club SuperNova akan berakibat penghapusan segala hak-hak yang diperoleh.
BAB X
Berhentinya seorang Anggota
Hak seorang Anggota akan berakhir disebabkan oleh :

Mengundurkan diri secara sukarela;
Dicabut, karena pelangaran kode etik dan peraturan Club SuperNova;
Adanya keputusan dari pihak Pengadilan Negeri.
BAB XI
Penutup
Seluruh Anggota wajib mematuhi semua kode etik dan peraturan Club SuperNova, setiap perubahan dan penyempurnaan sistem Club SuperNova akan diberitahukan melalui pemberitahuan tertentu. Club SuperNova mempunyai hak mutlak untuk memperbaharui atau menyempurnakan kode etik dan peraturan Anggota Club SuperNova apabila dianggap perlu.